DPRD Kudus Konsultasi Pembahasan RAPBD

Analis APBN Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Robby Alexander menerima kunjungan konsultasi DPRD Kudus Foto : Jaka/mr
Analis APBN Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Robby Alexander menerima kunjungan konsultasi DPRD Kudus terkait tugas dan fungsi Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI dalam pembahasan RAPBN. DPRD Kudus ingin membandingkan dengan fungsi Banggar di DPRD dalam pembahasan RAPBD.
“Tujuan utamanya adalah mereka ingin berkonsultasi terkait pembahasan RAPBD yang menjadi pembahasan dominan Banggar DPRD di Kudus. Secara teknis, semuanya sama,” ungkap Robby usai menerima kunjungan konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kudus di Gedung Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Namun, Robby melanjutkan, ada perbedaan pada kewenangan DPR RI dan DPRD. Perbedaanya ada pada kewenangan dalam mengambil keputusan RAPBN dan RAPBD. “Kalau di DPR bisa merubah anggaran untuk Kementerian/Lembaga, kalau di DPRD tidak bisa. Hanya seperti menyetujui saja,” jelasnya.
Untuk itu, DPRD Kudus meminta DPR RI membuat regulasi agar DPRD memiliki power dalam memasukkan rencana kerja dalam RAPBD. “Kalau ada regulasi, mereka ingin memasukkan rencana kerja dalam RAPBD, khususnya pembangunan infrastruktur. Selama ini mereka kesulitan karena lebih banyak di-by pass oleh Pemda. Tidak ada peraturan yang mengikat,” tutup Robby. (rnm/sf)